Indonesia and Singapore Convenes Inaugural Joint Steering Committee Meeting on Batam, Bintan and Karimun
Jakarta, 15 July 2006 — Indonesia and Singapore convened the first meeting of the Joint Steering Committee (JSC) today following the signing of the “Framework Agreement on Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan and Karimun” between Indonesia and Singapore on 25 June 2006.
The JSC is co-chaired by Indonesia’s Coordinating Minister for the Economic Affairs, Dr Boediono and Singapore’s Minister for Trade and Industry, Mr Lim Hng Kiang.The JSC was tasked by the leaders of both countries to supervise the implementation of the Framework Agreement.
The JSC acknowledged that quick action needs to be taken to resolve the immediate issues and problems faced by investors. In the short term the JSC agreed on actions to improve the investment climate in Batam, Bintan and Karimun.This will essentially involve resolving existing issues such as reviewing the tax regulations and services to be more conducive for investors; set up business-friendly customs procedures and visa processing; and, establishing integrated services for investor in one location as well as an “Investor Feedback System”. These actions will be carried out by the Joint Working Group (JWG), which is chaired by Indonesia’s Minister of Trade, Dr Mari Pangestu and Singapore’s Chairman-designate of the Economic Development Board, Mr. Lim Siong Guan. The target date for its implementation is September 2006.
In addition, to ensure substantive improvement in the business and regulatory conditions, the JSC tasked the JWG to develop a roadmap for action in Batam, Bintan and Karimun. The roadmap will detail the measures in the areas of investment, finance and banking, taxation, customs & excise, immigration, manpower and capability development that need to be undertaken within the next 12 months. This roadmap for Batam, Bintan and Karimun will include plans to: promote the islands to potential investors, encourage private sector investment in infrastructure projects, train workers to meet industrial needs, and provide technical assistance from Singapore for the implementation of Special Economic Zones, such as in implementing systems for improving integrated investment services and training of human resources.
The JSC meeting was attended by the following:
The Indonesian delegation was represented by the Coordinating Minister for Economic Affairs, Minister of Trade, Minister of Finance, Minister of Manpower and Transmigration, Chairman of National Land Agency, Head of the Investment Coordinating Board, Governor of Riau Islands Province, Representative of Department of Industry, Representative of Department of Justice and Human Rights, Representative of National Police, and Representative for Home Affairs.
COORDINATING MINISTRY OF ECONOMIC AFFAIRS, INDONESIA
MINISTRY OF TRADE AND INDUSTRY, SINGAPORE
15 July 2006
Indonesia dan Singapura Memulai Pertemuan Pertama Joint Steering Committee Mengenai Batam, Bintan dan Karimun
Jakarta, 15 Juli 2006 —Indonesia dan Singapura memulai pertemuan pertama Komite Pengarah Bersama (Joint Steering Committee) menyusul penandatangananKerangka Kerja Sama di bidang ekonomi untuk Batam, Bintan dan Karimun antara Indonesia dan Singapura pada tanggal 25 Juni yang lalu.
Komite yang dipimpin bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Boediono dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Lim Hng Kiang diberi tanggungjawab oleh pemimpin kedua negara untuk mengawasi pelaksanaan dari kerangka perjanjian tersebut.
JSC (Komite Pengarah) sangat memahami perlunya tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasi berbagai hal dan permasalahan yang dihadapi para investor.Dalam jangka pendek, Komite ini akan melakukan langkah-langkah nyata untuk memperbaiki iklim investasi di Batam, Bintan dan Karimun. Ini secara khusus akan mencakup penyelesaian hal-hal yang sedang berlangsung, seperti: melakukan kajian ulang atas peraturan perpajakan dan jasa agar lebih kondusif bagi para investor; menyiapkan prosedur kepabeanan dan pemrosesan visa; serta mempersiapkanlayanan terpadu dalam satu lokasi yang juga menjadi ”Sistem Pemberi Masukan” dari investor. Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) yang diketuai oleh Menteri Perdagangan Indonesia Dr. Mari Pangestu dan Ketua Dewan Pembangunan Ekonomi Singapura Lim Siong Guan. Implementasi langkah-langkahdi atas ditargetkan pada bulan September 2006.
Kemudian,untuk menjamin penyempurnaan yang jelas dalam ketentuan bisnis dan regulasi, Komite Pengarah telah menugaskan Kelompok Kerja Bersama untuk menyiapkan sebuah roadmap (panduan pelaksanaan) untuk Batam, Bintan dan Karimun. Panduan tersebut akan mencantumkansecara terperinci langkah-langkah yang perlu diambil dalam 12 bulan ke depan di bidang investasi, keuangan, perbankan, pajak, serta bea dan cukai. Roadmap untuk Batam, Bintan dan Karimun juga akan memuatperencanaan untuk mempromosikan pulau-pulau di atas kepada investor, mendorong investasi di infrastruktur proyek, pelatihan para pekerja di bidang kebutuhan industri dan juga memberikan asistensi teknis dari Singapura sehubungan dengan implementasi Kawasan Ekonomi Khusus, seperti penerapan sistem bagi peningkatan pelayanan investasi terpadu dan pelatihan sumber daya manusia.
Pertemuan JSC dihadiri oleh:
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua BPN, Ketua BKPM, Gubernur Propinsi Riau, Perwakilan Departemen Perindustrian,Perwakilan dari Departemen Hukum dan HAM, Perwakilan dari Kepolisian RI, dan Perwakilan dari Departemen Dalam Negeri.
Dari Delegasi Singapura diwakili oleh Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Pendidikan dan Menteri KeduaBidang Keuangan, Menteri Negara Senior Bidang Dalam Negeri,Kepala Dewan Pengembangan Ekonomi dan Perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, INDONESIA
Departemen Perdagangan dan Industri, SINGAPURA